Dalam ajaran agama Islam, terdapat berbagai bentuk ibadah yang memiliki tujuan mulia, salah satunya adalah berbagi harta. Salah satu bentuk berbagi harta yang paling dikenal adalah infaq. Namun, apa sebenarnya pengertian infaq secara mendalam? Artikel ini akan mengupas tuntas makna, jenis, hukum, serta keutamaan dari berinfak.
Infaq secara etimologis berasal dari kata kerja Bahasa Arab "anfaqa" yang berarti "mengeluarkan" atau "membelanjakan". Dalam konteks syariat Islam, infaq merujuk pada pengeluaran atau pembelanjaan harta benda, baik dalam jumlah banyak maupun sedikit, yang dilakukan oleh seorang Muslim untuk suatu kebaikan. Kebaikan tersebut bisa dalam berbagai bentuk, seperti membantu orang yang membutuhkan, membiayai kegiatan keagamaan, atau untuk kepentingan umum lainnya.
Perlu dipahami bahwa infaq memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar zakat. Zakat adalah ibadah wajib yang memiliki ketentuan nisab dan kadar tertentu yang harus dikeluarkan kepada golongan penerima yang telah ditetapkan. Sementara itu, infaq bersifat lebih umum dan bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja, dengan jumlah yang fleksibel, dan ditujukan untuk berbagai macam kebaikan.
Seringkali istilah infaq dan sedekah digunakan secara bergantian, namun ada sedikit perbedaan dalam penggunaannya. Sedekah, secara harfiah, berarti pemberian atau sumbangan sukarela. Dalam banyak literatur, sedekah seringkali diartikan sebagai pemberian harta karena Allah, yang bisa berupa materiil maupun non-materiil (misalnya senyuman, nasihat baik, atau membantu orang lain). Infaq lebih sering dikaitkan dengan pengeluaran harta secara umum, sedangkan sedekah lebih menekankan pada keikhlasan dan niat karena Allah SWT.
Namun, dalam praktiknya, kedua istilah ini seringkali merujuk pada makna yang serupa, yaitu mengeluarkan harta untuk kebaikan. Banyak ulama yang menyamakan keduanya, dan yang terpenting adalah niat tulus untuk berbuat baik dan mengharapkan ridha Allah SWT.
Infaq dapat dibedakan berdasarkan beberapa aspek, di antaranya:
Hukum infaq adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta. Hal ini didasarkan pada banyak dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menjelaskan keutamaan dan pahala orang-orang yang berinfak.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 261:
"Perumpamaan (nafkah) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Ayat ini secara jelas menggambarkan betapa besar pahala yang akan diperoleh oleh orang yang berinfak di jalan Allah. Ganjaran yang diberikan berlipat ganda, bahkan tidak terhingga.
Berinfak memiliki banyak keutamaan yang sangat besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Beberapa di antaranya adalah:
Memahami pengertian infaq dan senantiasa mengamalkannya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dengan berinfak, kita tidak hanya membantu sesama tetapi juga sedang menabung amal kebaikan untuk kehidupan di akhirat kelak.