Surah Al-Bayyinah, yang berarti "Bukti yang Nyata", adalah salah satu surah Madaniyah dalam Al-Qur'an yang diturunkan setelah hijrah. Surah ini terdiri dari 8 ayat dan menjadi penutup Juz 'Amma. Salah satu ayat yang paling esensial dan sering direnungkan adalah ayat kelima, yang berbicara tentang hakikat ketulusan ibadah dan keikhlasan hati.
Berikut adalah teks Arab dan terjemahan dari Surah Al-Bayyinah ayat 5:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ ۗ
QS. Al-Bayyinah: 5 "Padahal mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar mereka melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan demikian itulah agama yang lurus (benar)."
Ayat kelima Surah Al-Bayyinah ini merupakan inti dari ajaran agama Islam yang dibawa oleh para nabi dan rasul. Mari kita bedah makna di dalamnya:
1. Ibadah yang Ikhlas (مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ): Frasa kunci di sini adalah "mukhlishina lahud-diina" yang berarti "mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata". Ini menekankan bahwa segala bentuk ibadah, mulai dari salat, puasa, haji, hingga perbuatan baik sehari-hari, haruslah dilakukan semata-mata karena Allah SWT, tanpa ada niat lain seperti pujian manusia, mencari keuntungan duniawi, atau riya'. Keikhlasan adalah pondasi utama diterimanya setiap amal ibadah.
2. Menjalankan Agama Lurus (حُنَفَاءَ): Kata "hunafaa'" berasal dari kata "hanif" yang berarti cenderung kepada kebenaran dan lurus. Dalam konteks ini, ia berarti tunduk dan patuh kepada Allah SWT dengan jiwa yang lurus, menjauhi segala bentuk kesyirikan atau kemusyrikan. Ini adalah manifestasi dari tauhid, yaitu pengesaan Allah. Seorang Muslim yang hanif tidak akan mempersekutukan Allah dengan siapapun, baik dalam keyakinan maupun perbuatan.
3. Menegakkan Salat (وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ): Salat adalah tiang agama. Perintah untuk "yuqimush-shalah" berarti mendirikan salat dengan segala syarat, rukun, dan kekhusyukannya. Bukan sekadar gerakan fisik, tetapi salat yang dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar. Salat yang ditegakkan dengan benar akan menjadi sarana komunikasi langsung hamba dengan Tuhannya.
4. Menunaikan Zakat (وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ): Zakat, dalam makna luas mencakup sedekah dan kebaikan harta, adalah bukti kepedulian sosial seorang Muslim. Perintah "yu'tuz-zakah" bukan hanya kewajiban bagi yang mampu, tetapi juga sebagai sarana membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir. Zakat menyalurkan kekayaan dari yang berlebih kepada yang membutuhkan, menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
5. Agama yang Lurus (وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ): Kalimat penutup ini menegaskan bahwa keseluruhan ajaran yang mencakup keikhlasan, ketundukan pada kebenaran, penegakan salat, dan penunaian zakat adalah esensi dari agama yang benar dan lurus. Inilah jalan hidup yang diridhai Allah, agama yang tegak di atas pondasi yang kokoh dan tidak mudah goyah oleh aliran sesat atau godaan dunia.
Ayat ini menjadi pengingat fundamental bagi setiap Muslim untuk senantiasa mengoreksi niat dalam beribadah. Apakah ibadah kita sudah memenuhi kriteria "mukhlishina lahud-diina"? Apakah kita senantiasa menjaga kelurusan hati dalam menjalankan syariat Allah? Dengan merenungi dan mengamalkan kandungan ayat ini, diharapkan setiap Muslim dapat meraih ketenangan batin dan keberkahan dalam kehidupannya, serta menjadi hamba Allah yang senantiasa berada di jalan yang lurus dan diridhai-Nya. Penting untuk selalu menyelaraskan antara keyakinan hati, ucapan lisan, dan perbuatan nyata.